ATN-Center,
Hari ini lagi-lagi saya
membutuhkan waktu 2 jam untuk menuju ke kantor. Padahal seharusnya jarak tempuh dari rumah saya ke
senayan hanya membutuhkan waktu 30 menit. Luar biasa. Jakarta benar-benar telah
menjadi korban “penjajahan” Jepang. Bayangkan saja, berapa ribu Toyota
menjejali jalanan di Jakarta. Berapa banyak Suzuki meliak-liuk diantara ribuan
mobil-mobil buatan Jepang….andaikan saja waktu itu PTPN tak sekedar memproduksi
CN 235….mungkin sudah ada motor Gatotkaca, atau Mobil Bima turut memadati
Jakarta. Tapi mungkin juga tidak, karena demi gengsi masyarakat telah terbiasa
mengorbankan kecintaannya pada produksi dalam negeri.
Tiba-tiba saya teringat sambutan singkat Gubernur
Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat
Umum di Komisi IX DPR RI, intinya, Gubernur Kalimantan Tengah itu mengusulkan
agar ibukota Republik Indonesia dipindahkan dari Jakarta ke Palangkaraya. “Setelah
25 tahun, ibukota bisa dipindahkan ke ibukota provinsi lainnya agar mempercepat
pemerataan pembangunan, “ katanya waktu itu.
Wah, pasti banyak protes dilayangkan seandainya kebijakan
tersebut ditempuh pemerintah pusat. Tidak dapat dibayangkan berapa banyak gedung yang harus dibangun di
Palangkaraya untuk mencukupi kebutuhan sebagai ibukota negara.
Usulan tersebut sepintas terdengar ekstrim memang.
Apalagi jika kita melihat kondisi fisik Palangkaraya saat ini. Boro-boro
menemukan supermall sekelas Plaza Senayan disana, atau Hotel berbintang lima
layaknya JW Marriot....di Palangkaraya paling-paling kita hanya dapat jumpai
Dandang Tinggang sebagai hotel berbintang dua sebagai andalan untuk menampung
tamu-tamu dari ibukota negara dan Palangkaraya Mall yang tingginya hanya 3
lantai....
Sebenarnya
pemikiran tersebut bukan kali pertama. Presiden RI 1 Sukarno pernah
mengemukakan gagasan serupa. Sementara dalam prakteknya, ibukota negara pernah
berpindah dari Jakarta ke Yogyakarta dan Bukitinggi, Sumatera Barat di masa
revolusi dengan alasan keamanan. Setelah masa perjuangan selesai, Ibukota
kembali dipindahkan ke Jakarta.
Sangat sulit
memang membayangkan, ibukota negara di pindahkan ke lain kota. Tak dapat
dibayangkan berapa banyak biaya yang harus dikeluarkan. Berapa banyak
perwakilan negara harus dipindahkan..belum lagi kantor-kantor pusat yang begitu
banyak tersebar seantero Jakarta.
Namun, tak
ada salahnya usulan yang terlihat ekstrim itu dipertimbangkan. Sebab program
transmigrasi ternyata tak cukup mampu memperlambat laju urbanisasi dari daerah
ke Jakarta. Percuma rasanya, pemerintah DKI Jakarta melakukan razia KTP pada
para pendatang baru. Dimana ada gula di situ ada semut. Jadi kalau mau mengusir
semut ke tempat lain, seharusnya kita pindahkan letak gulanya...begitu
pemikiran mudahnya.
Ibarat lampu,
dan penduduk sebagai laron, begitu pula Jakarta yang tetap memiliki daya tarik
luar biasa bagi urbanisasi. Sebab kenyataannya adalah memang lebih mudah
mencari kerja di Jakarta daripada ke kota lain.
Sementara di
lain sisi, kita juga tidak dapat menihilkan, berapa sentimeter permukaan
Jakarta tenggelam tiap tahunnya. Tidak sekedar akibat dibangunnya gedung-gedung
pencakar langit, dan digalinya tanah untuk mencari sumber air artetis tapi juga
akibat menumpuknya penduduk, mobil, kendaraan....wajar bila pemeintah DKI
Jakarta selalu gagal dalam mengatasi bencana banjir....
Wajah Jakarta
20 tahun mendatang ?? Wajah Jakarta 50 tahun mendatang ? atau jangan-jangan 60
tahun mendatang, Jakarta sudah tidak ada dalam peta dunia.....mungkin?
Namun tak
sekedar karena itu wacana memindahkan ibukota negara perlu didiskusikan secara
serius. Bergolaknya daerah menuntut kemerdekaan tak dapat dipungkiri disebabkan
karena tidak meratanya pembangunan. Andai saja ibukota negara pindah ke
Jayapura misalnya, mungkin KPK sudah membuat gerah para oknum pejabat yang tega
“memakan” dana otonomi khusus .....
Atau andaikan
saja ibukota negara pindah ke Palangkaraya....alangkah indahnya. Sebagai Sebagai ibukota Propinsi Kalimantan Tengah, Palangkaraya sangat
tepat untuk dijadikan ibukota negara karena secara geografis Palangkaraya juga
berkedudukan sebagai Pusat Pembangunan Wilayah Bagian Tengah, sebab dilalui
oleh Jalan Lintas Kalimantan Poros Selatan, menjadikan kota ini sangat
strategis.
Luas wilayah kota Palangkaraya yang ditunjang dengan potensi
sumber daya alam yang tinggi serta hutan yang lebat, memberikan peluang untuk
dijadikan hutan kota yang melindungi udara dari polusi dan kerusakan lahan.
Minimal, untuk menghidupkan lampu, Kota Palangkaraya tidak perlu mengimpor batu
bara dari pulau lain seperti halnya Jakarta yang harus mengimpor batubara dari
Kalimantan.Untuk pelabuhan utama, kota Sampit siap untuk dikembangkan menjadi
pelabuhan internasional. Jika ibukota negara pindah ke Palangkaraya, niscaya
pergerakan kemajuan Indonesia Timur dapat lebih berputar dengan cepat.
Seelok apa pun konsep otonomi daerah dikembangkan dan
dibangun, namun jika pada kenyataannya pembangunan masih bersifat sentralistik
di Jawa, pembangunan untuk Indonesia bagian Timur akan tetap terseok-seok.
Sebab Jakarta tak sekedar menjadi pusat pemeintahan, melainkan juga telah
menjadi inti dari pergerakan ekonomi Indonesia.
Tak seperti halnya di Amerika yang memisahkan antara
pusat pemerintahan dan pusat bisnis. Di Amerika, pusat pemerintahan
dikembangkan pada bentangan antara Washington DC hingga ke New York. Sementara
untuk industri diarahkan pengembangannya di Chicago, Springfield, Illinois.
UU Tata Ruang pun tak akan sanggup menjadi payung bagi
pembenahan tata ruang bagi DKI Jakarta. Kemacetan akhirnya hanya akan menjadi
derita yang tak berkesudahan bagi Jakarta. Kepadatan penduduk yang jauh
melebihi ambang batas, pencemaran udara akibat polusi kendaraan bermotor,
penderita Infeksi Saluran Pernafasan yang meningkat pesat tetap akan menjadi
catatan yang makin melesat jumlahnya melebihi kecepatan deret hitung.
Jika itu terus berlanjut, berapa banyaknya jumlah polisi
pun disebar tetap tidak akan sanggup menumpas preman yang akan terus tumbuh
seiring dengan bertambahnya jumlah pengangguran yang kelaparan....
Tulisan ini
telah dimuat dalam http://kompasiana.com