ATN-Center - Meski Gubernur Kalteng telah mencabut instruksinya, aparat keamanan diminta tetap melakukan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi agar tidak disalahgunakan pihak tidak bertanggung jawab.
Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang secara tertulis mengeluarkan instruksi
Nomor.188.54/11/2012, yang mencabut Instruksi Gubernur Kalteng No.188.54/6/2012, 8 Mei 2012, tentang
Pengendalian Bahan Bakar Minyak (BBM) 2012 di
Provinsi Kalteng.
Instruksi ini sebelumnya telah disampaikan
Wakil Gubernur Achmad Diran, Jumat (1/6) lalu dan berlaku pada saat itu juga. Instruksi
baru ditandatangani Gubernur karena pada
saat itu ia tengah berada di luar daerah.
Kepala Biro Humas dan Protokol Setdaprov
Kalteng Teras A Sahay melalui rilisnya, Selasa (5/6), menjelaskan, Instruksi Gubernur itu diterima pihaknya, kemarin. Instruksi ditujukan kepada seluruh bupati dan walikota, Pengelola SPBU
se-Kalteng serta Tim Koordinasi Pengendalian
Pengawasan Distribusi dan Harga BBM Pemprov Kalteng 2012.
Dalam instruksi itu Gubernur tetap meminta
pihak aparat penegak hukum, pihak SPBU dan instansi
terkait tetap melakukan pengawasan. Tujuannya, agar penyaluran BBM bersubsidi tidak
disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Gubernur menegaskan agar
instruksi ini mendapat perhatian dan dipatuhi oleh semua pihak terkait, guna terciptanya keamanan dan ketertiban
masyarakat di Provinsi Kalteng. Gubernur
juga meminta agar masyarakat tidak panik dan berhemat.
Kepada pihak perusahaan, baik perkebunan maupun pertambangan, Gubernur meminta agar mereka tidak menggunakan BBM
bersubsidi untuk operasionalnya. Sebab, hal itu melanggar hukum dan harus
ditindak secara tegas.
Instruksi pengendalian BBM itu sebelumnya
dikeluarkan Gubernur sebagai buntut dari desakan 4 provinsi di wilayah
Kalimantan, yakni Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan
Kalimantan Barat, yang sama-sama mengalami kelangkaan
BBM.
Desakan itu berbuah manis. Pada Rabu (30/5), di
Jakarta, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah memutuskan
untuk menambah kuota BBM bersubsidi Kalimantan sebanyak 2,5 juta kiloliter,
melalui penyalur PT Pertamina.
(ATN-Center)