Masukkan Kata Kunci
  Bila Perusahaan Anda Berkeinginan Mengisi Space Iklan Web ATN Center Hub. 081281012345  
 
Fokus Aktual
Selasa, 21 Mei 2013
Program Kalteng Harati Jadi Model 33 Provinsi
Senin, 20 Mei 2013
Gubernur : Wadah Pamerkan Produk Unggulan Daerah
Senin, 20 Mei 2013
Teras Narang Jalan Kaki Bersama 4 Ribu Peserta
Minggu, 19 Mei 2013
Teras : Belum Setahun Sudah Rusak
Jum'at, 17 Mei 2013
Kalteng Paling Aman
Index Berita

Topik Pilihan
Jum'at, 29 Mei 2009
PROSES FINALISASI RTRWP KALTENG
Jum'at, 29 Mei 2009
Konsultasi Publik Kereta Api
Kamis, 29 Maret 2007
INPRES PLG
Sabtu, 18 November 2006
Pertemuan Indonesian Regional Invesment Forum
Selasa, 5 September 2006
Jangan Menutup-nutupi Kemiskinan
Index Topik Pilihan

Album Foto
Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang berbaur bersama 4 ribu peserta karnaval budaya dan Parade Lintas Etnis dalam rangka HUT Kalteng ke-56 di Palangka Raya, Sabtu (18/5).
Selengkapnya

Minggu, 3 Juni 2012
Soal BBM Bersubsidi
Instruksi Gubernur Kalteng Dicabut

ATN-Center - Adanya penambahan BBM bersubsidi untuk wilayah Kalimantan termasuk Provinsi Kalimantan Tengah, memperbolehkan semua kendaraan di wilayah Kalteng bebas mengisi BBM. Tidak ada lagi pembatasan. Namun, untuk mobil dinas sejak 1 Juni pukul 00.00 dilarang mengisi BBM bersubsidi. Pertamina sudah memasang alat deteksi di 2 SPBU Palangka Raya.

Pemerintah Provinsi Kalteng akhirnya mencabut Instruksi Gubernur Kalteng No.188.54/6/2012, 8 Mei 2012, tentang pengendalian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Keputusan ini diambil setelah melakukan pertemuan lanjutan dengan pihak PT Pertamina Pusat, terkait kejelasan penambahan BBM bersubsidi untuk Kalimantan, termasuk di Kalteng.

Demikian ditegaskan Wakil Gubernur Kalteng Achmad Diran didampingi Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina Hanung Budya Yuktyanta, Ketua DPRD Kalteng R Atu Narang, unsur FKPD, Sekretaris Daerah Provinsi Siun Jarias, Ketua Hiswana Migas Palangka Raya Andrey L Narang, dan kepala SKPD terkait, di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur, Jumat (1/6).

“Instruksi Gubernur tentang pembatasan pengisian BBM subsidi dicabut. Pencabutan khusus untuk BBM jenis premium,” kata Diran.

Dikatakan Diran, walaupun pencabutan sementara hanya berupa lisan, tapi resmi. Sedangkan secara tertulis menunggu Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang kembali ke Kalteng karena yang mengeluarkan instruksi adalah Gubernur.

Keputusan pencabutan juga tidak lepas dari arahan dan saran dari Ketua DPRD Kalteng R Atu Narang yang meyakinkan Pemprov agar mencabut Instruksi tersebut, setelah mendapat kepastian dari pihak Pertamina akan menambah kuota BBM.

“Sebelumnya Gubernur sudah ada niat mencabut Instruksi ini. Namun pada saat itu, Pertamina wilayah Kalteng tidak berani menjamin penambahan seperti putusan sekarang. Jadi tidak ada masalah bila dicabut Instruksi,” jelas Atu.

Pada kesempatan yang sama Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya mengutarakan, sebelumnya ia telah diperintahkan Wakil Presiden RI Boediono dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan untuk segera mengatasi masalah BBM di Kalimantan. “Sekarang Kalimantan tidak perlu khawatir, masalah BBM sudah selesai dan cukup untuk kebutuhan Kalimantan,” tegas Hanung.

Selain itu, Hanung menyampaikan, sejak tanggal 1 Juni 2012 pukul 00.00 WIB dini hari, semua mobil dinas pelat merah dilarang mengisi BBM bersubsidi. Pemerintah Pusat telah mengeluarkan larangan tersebut untuk seluruh kendaraan dinas di wilayah Indonesia.

“Mobil dinas mulai tanggal 1 Juni 2012 tidak boleh mengisi premium subsidi. Dan nanti pada tanggal 1 September 2012, mobil pertambangan dan perkebunan dilarang mengantre di SPBU, karena sudah disediakan BBM nonsubsidi,” terang Hanung.

Setelah pertemuan tersebut, Hanung, Wagub Kalteng, dan jajaran meninjau SPBU di Jalan S Parman dan Imam Bonjol. Pihak pertamina ingin melihat secara langsung antrean yang selama ini menjadi masalah dan sangat meresahkan masyarakat.

 

  (ATN-Center)


.