ATN-Center - Sebanyak 15 gubernur di Indonesia menerima penghargaan Pembina K3 dari Menakertrans di Jakarta, baru-baru ini. Salah satu penerimanya adalah Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans)
Muhaimin Iskandar menganugerahkan penghargaan Pembina Keselamatan dan Kesehatan
Kerja (K3), kepada Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang. Acara penganugerahan
itu dilaksanakan di Convention Hall Smesco Convention Center, Jakarta, baru-baru
ini.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
(Disnakertrans) Kalteng Sutrisno melalui Kepala Bidang Pengawasan
Ketenagakerjaan Disnakertrans Kalteng Krismiati menjelaskan, dari 33 provinsi seluruh
Indonesia hanya ada 15 gubernur yang menerima penghargaan tersebut.
Selain Kalteng, diberikan kepada
Gubernur Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan
Selatan, DKI Jakarta, Banten, Sumatera Selatan, Lampung, Nangroe Aceh
Darussalam, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jambi, dan Riau.
Penghargaan K3 juga diberikan kepada
21 bupati/walikota, masing-masing Langkat, Sidoarjo, Gresik, Cilegon, Jakarta
Selatan, Pasuruan, Medan, Serdang Bedagai, Rokan Hulu, Musi Banyuasin,
Pekanbaru, Dumai, Siak, Makassar, Bitung, Cirebon, Majalengka, Bandung,
Balikpapan, Kutai Timur, dan Indramayu.
Krismiati
juga mengatakan, adapula perusahaan di Kalteng menerima Zero Accident dari Menteri Muhaimin. Penerima
penghargaan tersebut, PT PLN (Persero) Wilayah Kalimantan Selatan Kalimantan Tengah
(WKSKT) Sektor Barito PLTD dan PT Pama Persada Nusantara Kapuas di Kabupaten Kapuas.
Kemudian, PT Windu Nabatindo dan PT
Sukajadi Sawitmekar di Kabupaten Kotawaringin Timur, PT Gunung Sejahtra Yoli
Pesona dan PT Persada Nusantara Abadi di Kabupaten Kotawaringin Barat, serta PT
Nirmala Agro Lestari di Kabupaten Lamandau.
Sedangkan satu
perusahaan menerima penghargaan Sistem Managemen Keselamatan dan Kesehatan
Kerja (SMK3), yakni PT PLN (Persero) WKSKT
Cabang Palangka Raya PLTD Kahayan Baru di Kota Palangka Raya.
Ia menjelaskan,
penilaian Kalteng Zero Accident adalah dimana perusahaan telah melakukan
budaya K3 sehingga bisa meminimalisasi kecelakaan kerja menjadi nol. “Penilaian
zero accident merupakan penilaian terhadap perusahaan dimana dalam dua tahun
terakhir nihil kecelakaan,” ujarnya.
Ke depan ia
berharap kepada seluruh perusahaan yang ada di Kalteng untuk dapat terpacu
menerapkan budaya K3 dengan SMK3 di tempatnya. Penerapan sistem tersebut, kata
dia, terbukti dapat menekan angka kecelakaan kerja sampai nol kecelakaan.
(ATN-Center)