Album Foto |
 |
 |
 |
Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang meninjau jalan menuju Pelabuhan CPO di daerah Bumi Harjo, di Kotawaringin Barat, Kalteng, Senin (13/5). |
|
|
|

|
Selasa, 24 April 2012
Ujian Nasional
ATN-Center - Seluruh siswa SMP/sederajat yang saat ini sedang melaksanakan Ujian Nasional (UN) Tahun 2012, diminta untuk tidak percaya dengan kunci jawaban soal UN yang beredar melalui Short Message Service (SMS) via HP. Karena kunci jawaban itu tidak benar, malahan hanya akan menyesatkan dan merugikan siswa.
Penegasan itu disampaikan Wakil Gubernur Kalteng Ir H Achmad Diran, di sela-sela meninjau sejumlah SMP yang melaksanakan UN di Palangka Raya, Senin (23/4). “SMS kunci jawaban UN itu tidak benar, menyesatkan dan merugikan siswa. Jangan ada yang percaya hal seperti itu,” tegas Diran. Dijelaskan, sistem UN yang saat ini sedang berjalan, menggunakan sistem silang pembagian soal. Artinya, soal UN yang dibagikan untuk peserta berbeda dengan siswa yang di sebelah, di depan dan di belakangnya. Dengan sistem silang ini, maka tidak dapat dipastikan soal mana yang didapatkan peserta UN, karena siswa akan mendapatkan soal yang berbeda dengan siswa yang lain. “Karena itu, kunci jawaban yang beredar itu tidak mungkin benar,” kata Diran. Kepada pengawas UN, Wakil Gubernur Kalteng memerintahkan untuk melarang siswa menggunakan ponsel (HP) pada saat di dalam ruang UN. Karena hal itu sudah secara jelas dilarang dalam tata tertib pelaksanaan UN secara nasional, sehingga harus dipatuhi. Dijelaskan, pelaksanaan UN hari pertama ini, secara keseluruhan khususnya di wilayah Kota Palangka Raya berjalan lancar. Meskipun dari beberapa sekolah, berdasarkan laporan pihak sekolah, ada siswa yang tidak masuk dan mengundurkan diri sebelum pelaksanaan UN. Terkait siswa yang tidak mengikuti UN ini, Diran meminta pihak sekolah untuk memanggil mereka. Maksudnya, agar siswa tersebut bisa mengikuti ujian Paket B yang akan digelar setelah pelaksanaan UN. “Saya minta pihak sekolah memanggil seluruh siswa yang tidak ikut UN. Arahkan mereka untuk mengikuti ujian Paket B,” imbau Diran. Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Guntur Talajan SH M.Pd, menjelaskan, kebanyakan siswa yang tidak mengikuti UN adalah karena berhenti dari sekolah dengan alasan masalah keluarga, bukan karena kesulitan ekonomi. “Kalimantan Tengah sudah memberlakukan wajib belajar 9 tahun, sekolah dari SD hingga SMP gratis. Sehingga tidak ada alasan karena kesulitan ekonomi mengakibatkan siswa berhenti sekolah,” kata Guntur. Karena itu, senada dengan Wakil Gubernur, menurut Guntur, pihaknya akan mengupayakan pemanggilan terhadap siswa yang telah berhenti sekolah dan tidak mengikuti UN, untuk mengarahkan mereka supaya bisa mengikuti ujian Paket B.
(ATN-Center)
|
 |
|
|