Masukkan Kata Kunci
  Bila Perusahaan Anda Berkeinginan Mengisi Space Iklan Web ATN Center Hub. 081281012345  
 
Fokus Aktual
Kamis, 23 Mei 2013
Kalteng Bukan Tempat Cari Harta
Rabu, 22 Mei 2013
Gubernur : Pesat, Pembangunan Kalteng
Rabu, 22 Mei 2013
Teras Narang Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih
Selasa, 21 Mei 2013
Program Kalteng Harati Jadi Model 33 Provinsi
Senin, 20 Mei 2013
Gubernur : Wadah Pamerkan Produk Unggulan Daerah
Index Berita

Topik Pilihan
Jum'at, 29 Mei 2009
PROSES FINALISASI RTRWP KALTENG
Jum'at, 29 Mei 2009
Konsultasi Publik Kereta Api
Kamis, 29 Maret 2007
INPRES PLG
Sabtu, 18 November 2006
Pertemuan Indonesian Regional Invesment Forum
Selasa, 5 September 2006
Jangan Menutup-nutupi Kemiskinan
Index Topik Pilihan

Album Foto
Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang berbaur bersama 4 ribu peserta karnaval budaya dan Parade Lintas Etnis dalam rangka HUT Kalteng ke-56 di Palangka Raya, Sabtu (18/5).
Selengkapnya

Jum'at, 30 Maret 2012
Rakoreg Lingkungan Hidup
Eksploitasi SDA Harus Perhatikan Kelestarian Lingkungan

ATN-Center - Ekonomi hijau telah menjadi salah satu paradigma penting dalam pembangunan. Paradigma ekonomi hijau ini merupakan manifestasi dari konsep pembangunan berkelanjutan atau sustainable development yang bertujuan untuk meninggalkan praktek ekonomi kepentingan keuntungan jangka pendek dan berdampak negatif pada lingkungan. Gubernur Kalteng, Agustin Teras Narang SH, mengatakan, ekonomi hijau menjadi praktek ekonomi yang ramah lingkungan dan dapat memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa harus mengorbankan kemampuan generasi mendatang.
“Pengembangan ekonomi hijau bukan hanya sekedar mengkonversi energi dan mengurangi emisi karbon, tetapi juga mengefektifkan penggunaan sumber daya, memperluas permintaan pasar dan menciptakan lapangan pertumbuhan ekonomi baru,” jelas Teras Narang dalam Rapat Koordinasi Ekoregion Lingkungan Hidup Kalimantan di Palangka Raya, Kamis (29/3).
Dikatakan, kebijakan ekonomi hijau, dapat selaras dan saling mendukung dengan strategi pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja dan pemberantasan kemiskinan. Semua itu perlu pertimbangan ulang orientasi jangka pendek untuk mengejar peningkatan pendapatan asli daerah melalui eksploitasi hutan dan energi yang tak terbarukan seperti minyak bumi dan batubara.
Karena itu, setiap daerah harus mampu mengarahkan pola produksi dan konsumsi menuju penurunan resiko lingkungan dan kerusakan ekologi dalam rangka menjamin ketahanan pangan, ketersediaan air dan energi ramah lingkungan.
“Pemanfaatan dan eksploitasi sumber daya alam tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan hidup dengan dalih meningkatkan PAD dan kesejahteraan masyarakat justru dapat menjadi bencana yang dapat mengancam kelangsungan hidup kita semua,” kata Gubernur.
DIungkapkan pula, beberapa waktu lalu, pemanasan global dan perubahan iklim merupakan issue global. Dampak dari perubahan iklim tersebut, saat ini sudah dapat dirasakan bersama dengan terjadinya gelombang pasang, cuaca ekstrim dan munculnya badai di beberapa wilayah Indonesia seperti di Kalimantan. Hal tersebut, merupakan indikator bahwa keseimbangan ekosistem sudah dalam tahap yang memprihatinkan dan perlu jadi perhatian serius semua pihak.
“Tidak mustahil kekayaan alam Kalimantan justru dapat menjadi bencana yang berakibat kesengsaraan di masa mendatang apabila tidak dikelola secara arif dan bijaksana serta memperhatikan daya dukung lingkungan,” kata Teras.
Untuk itu, harapnya, paradigma atau pola pikir dalam pemanfaatan dan eksploitasi sumber daya alam harus dirubah sedemikian rupa. Kekayaan alam harus dimanfaatkan dengan penuh kehati-hatian dan bukan hanya untuk mengejar pertumbuhan ekonomi, tapi perlu upaya keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dengan upaya konservasi lingkungan alam dengan memasukan aspek lingkungan ke dalamnya atau yang dikenal dengan ekonomi hijau.
Rapat Koordinasi Ekoregion Lingkungan Hidup Kalimantan ini, juga dihari Menteri Lingkungan Hidup (LH), Balthasar Kambuaya, beserta jajarannya. Dalam sambutannya, Menteri LH mengungkapkan bahwa Kementerian LH bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), telah diinstruksikan oleh Presiden untuk melakukan pendataan terhadap perusahaan yang ada di Kalimantan terutama yang bergerak di bidang pertambangan. Perdataan itu, kini sedang dilakukan.
“Salah satu tugasnya adalah menertibkan perusahaan pertambangan yang merajalela di mana-mana,” kata Balthasar.
DIungkapkan, berdasarkan data yang ada di Kementerian LH, terdapat 1.608 perusahaan pertambangan yang ada di Kalimantan, dan yang sudah komplair terhadap perizinan dan lingkungan baru 300 perusahaan, sementara sisanya berpotensi besar untuk merusak lingkungan.  (ATN-Center)


.