ATN-Center - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menyatakan segera menyelesaikan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalteng. Menurutnya, penyelesaian RTRWP Kalteng lebih cepat, lebih baik. Hal ini diungkapkan Menhut saat Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang menemuinya.
Pernyataan
Menhut tersebut diungkapkan saat Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang bersama
rombongannya menemuinya di Kantor Kementerian Kehutanan RI di Jakarta, baru-baru
ini.
Pertemuan
Gubernur Kalteng dengan Menhut, antara lain membicarakan masalah rekomendasi
atas permohonan Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan untuk Pertambangan (IPPKH) dan
Ijin Pelepasan Kawasan Hutan untuk Perkebunan (IPKH).
Mengenai RTRWP,
sebagaimana diketahui telah masuk dalam program kerja 100 SBY. Masalah RTRWP
Kalteng ini telah dilaporkan Gubernur Kalteng kepada Presiden SBY pada
pertemuan Gubernur se-Indonesia (Rakernas APPSI) di Palangka Raya pada Desember 2009 dan disampaikan kembali
oleh Gubernur pada Rakor di Cipanas, 3 - 4 Februari 2010.
Gubernur
Kalteng Agustin Teras Narang, menurutKepala
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Pemrov Kalteng Kardinal Tarung, sangat merespon
positif hasil pertemuan dengan Menteri Kehutanan dan mengharapkan segera
selesai sesuai dengan konsep awal, pemerintah menargetkan penuntasan RTRWP
Kalteng dalam 100 hari program kerja Kabinet Indonesia Baru II.
Teras mengaku,
proses memeroleh keabsahan RTRWP Kalteng memerlukan perjuangan panjang, “Meski
demikian, bukan berarti upaya ini akan terhenti,” kata Teras.
Gubernur tetap
bertekad menyelesaikan RTRWP Kalteng guna memastikan status hukum terhadap
ratusan rekomendasi yang telah dikeluarkan, bidang perkebunan maupun
pertambangan.
Kardinal juga mengemukakan, dalam pertemuan
itu Menhut telah menyampaikan hal-hal yang menjadi kewenangannya.
Sementara untuk
setiap rekomendasi dari Bupati/Walikota atau Gubernur tentang permohonan IPPKH
dan PKH, terlebih dahulu akan dilakukan check lapangan.
Saat saat ini
di Kalteng, pemohon ijin pinjam pakai kawasan hutan untuk tambang (IPPKH)
sebanyak 200 buah dan PKH untuk perkebunan sebanyak 14 buah.
Menurut
Kardinal Tarung, dalam pertemuan Menteri Kehutanan didampingi Dirjen Planalogi
sementara Gubernur didampingi Kadishut Anung Setyadi, Kadisbun Erman P Ranan,
Kadistamben Yulian Taruna, Karo Ekonomi, dan Karo Hukum.
Usai acara di
Kementerian Kehutanan,dilanjutkan
pertemuan Gubernur dengan pengusaha terkait dengan rencana pembangunan
pembangkit listrik sebesar 2x100MW di Kalteng.