Masukkan Kata Kunci
  Bila Perusahaan Anda Berkeinginan Mengisi Space Iklan Web ATN Center Hub. 021-53121927  
Fokus Aktual
Kamis, 9 September 2010
Gubernur Ajak Umat Islam Merenungkan Kembali Makna Ibadah Puasa
Kamis, 9 September 2010
Semua Pejabat Diminta Melaksanakan Tugas Sebaik-baiknya
Rabu, 8 September 2010
Mempekerjakan TKA di Perusahaan Harus Dikoordinasikan Kepada Pemerintah
Selasa, 7 September 2010
Izin 23 Perusahaan di Kawasan PLG Akan Dicabut
Selasa, 7 September 2010
Pencaplokan Lahan Diancam Pidana dan Pencabutan Izin
Index Berita

Topik Pilihan
Jum'at, 29 Mei 2009
PROSES FINALISASI RTRWP KALTENG
Jum'at, 29 Mei 2009
Konsultasi Publik Kereta Api
Kamis, 29 Maret 2007
INPRES PLG
Sabtu, 18 November 2006
Pertemuan Indonesian Regional Invesment Forum
Selasa, 5 September 2006
Jangan Menutup-nutupi Kemiskinan
Index Topik Pilihan

Album Foto
Selengkapnya
Selasa, 9 Maret 2010
RTRWP Kalteng
Gubernur Kalteng Temui Menhut

ATN-Center - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menyatakan segera menyelesaikan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalteng. Menurutnya, penyelesaian RTRWP Kalteng lebih cepat, lebih baik. Hal ini diungkapkan Menhut saat Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang menemuinya.

Pernyataan Menhut tersebut diungkapkan saat Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang bersama rombongannya menemuinya di Kantor Kementerian Kehutanan RI di Jakarta, baru-baru ini.

Pertemuan Gubernur Kalteng dengan Menhut, antara lain membicarakan masalah rekomendasi atas permohonan Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan untuk Pertambangan (IPPKH) dan Ijin Pelepasan Kawasan Hutan untuk Perkebunan (IPKH).

Mengenai RTRWP, sebagaimana diketahui telah masuk dalam program kerja 100 SBY. Masalah RTRWP Kalteng ini telah dilaporkan Gubernur Kalteng kepada Presiden SBY pada pertemuan Gubernur se-Indonesia (Rakernas APPSI) di Palangka Raya  pada Desember 2009 dan disampaikan kembali oleh Gubernur pada Rakor di Cipanas, 3 - 4 Februari 2010.

Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang, menurut  Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Pemrov Kalteng Kardinal Tarung, sangat merespon positif hasil pertemuan dengan Menteri Kehutanan dan mengharapkan segera selesai sesuai dengan konsep awal, pemerintah menargetkan penuntasan RTRWP Kalteng dalam 100 hari program kerja Kabinet Indonesia Baru II.

Teras mengaku, proses memeroleh keabsahan RTRWP Kalteng memerlukan perjuangan panjang, “Meski demikian, bukan berarti upaya ini akan terhenti,” kata Teras.

Gubernur tetap bertekad menyelesaikan RTRWP Kalteng guna memastikan status hukum terhadap ratusan rekomendasi yang telah dikeluarkan, bidang perkebunan maupun pertambangan.

  Kardinal juga mengemukakan, dalam pertemuan itu Menhut telah menyampaikan hal-hal yang menjadi kewenangannya.

Sementara untuk setiap rekomendasi dari Bupati/Walikota atau Gubernur tentang permohonan IPPKH dan PKH, terlebih dahulu akan dilakukan check lapangan.

Saat saat ini di Kalteng, pemohon ijin pinjam pakai kawasan hutan untuk tambang (IPPKH) sebanyak 200 buah dan PKH untuk perkebunan sebanyak 14 buah.

Menurut Kardinal Tarung, dalam pertemuan Menteri Kehutanan didampingi Dirjen Planalogi sementara Gubernur didampingi Kadishut Anung Setyadi, Kadisbun Erman P Ranan, Kadistamben Yulian Taruna, Karo Ekonomi, dan Karo Hukum.

Usai acara di Kementerian Kehutanan,  dilanjutkan pertemuan Gubernur dengan pengusaha terkait dengan rencana pembangunan pembangkit listrik sebesar 2x100MW di Kalteng.                            

 

 

 

  (victor)


.