ATN-Center - Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang SH meminta kepada semua pihak yang sering melakukan unjukrasa (demo) tidak merusak simbol-simbol kenegaraan dalam aksinya. Karena demo adalah suatu cetusan yang ingin disampaikan, dengan berbicara sudah cukup, bukan dengan acara membakar, merobek dan merusak.
Teras Narang menegaskan, bahwa seketika bangsa kita sudah mempunyai kesepakatan tentang siapa yang menjadi pimpinan negara dan kepala pemerintahan kita, maka wajib hukumnya kita menghormati.
“Kita boleh berbeda dan kita boleh berdemo, tetapi bukan untuk tempat berbuat anakhis. Saya minta dan menghimbau di Kalimantan Tengah jangan seperti itu, kita harus menghormati kepala negara dan simbol negara kita, karena itu milik kita bersama,” kata Teras Narang dalam pengarahannya pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antar Polda Kalteng dengan elemen masyarakat Provinsi Kalteng, di Palangka Raya, kemarin.
Teras mengaku sangat menyesal dan sedih bila terjadi sejumlah aksi unjukrasa yang diwarnai dengan pembakaran Bendera Merah Putih ataupun foto Presiden dan Wakil Presiden. Apalagi jika mengingat, untuk dapat mengibarkan Bendera Merah Putih, para pendahulu dan pendiri negara ini telah berjuang dan berkorban, baik harta, benda dan bahkan nyawa mereka.
“Simbol negara tetap tidak boleh dilecehkan atas nama aksi massa. Kalau kita sebagai warna negara bangsa ini tidak menghormati lagi pemimpin kita, siapa lagi yang akan hormat. Pembakaran itu keterlaluan sekali. Boleh marah, tapi mari tetap hormati simbol-simbol negara,” kata Teras Narang.
Ditegaskan Gubernur, tidak mungkin Bendera Merah Putih akan terus berkibar bila bangsa ini tanpa pemimpin negara, karena untuk bisa mengibarkan bendera, negara ini harus memiliki Presiden. Sebagai rakyat, kita harus tetap menghormati para pemimpin kita, Presiden dan Wakil Presiden itu ibarat orang tua kita, yang bagaimanapun juga harus kita hormati.
“Saya adalah kader PDI Perjuangan, tapi seketika saya terpilih menjadi Gubernur Kalimantan Tengah, maka seketika itu pula saya adalah milik seluruh rakyat Kalimantan Tengah tanpa memandang suku, agama, warna, ras dan atau golongan,” tegas Teras Narang.
(zaenal)