|
|
Minggu, 7 Februari 2010
ATN-Center - Hingga kini tapal batas di sejumlah kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) masih belum selesai akibat belum adanya kesepakatan antara kabupaten yang bersengketa.
Dari 14 kabupaten kota di Provinsi Kalteng hanya Kabupaten Kapuas dan Gunung Mas yang sudah hampir selesai pembahasannya tidak persetujuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dan surat keputusan dari mendagri, kata Kepala Biro Adminitrasi Pemerintahan Umum Sekda Pemprov Kalteng Lenny I Simon di Palangkaraya.
Menurut Lenny, saat ini yang menjadi kendala dilapangan mengapa tata batas antara kabupaten di Kalteng ini adalah potensi sumber daya alam yang berada di daerah tapal batas itu.
“Karena adanya pontensi itulah yang menjadi sengketa sebuah kabupaten karena mereka sama-sama saling mengklaim bahwa itu masuk wilayah mereka yang berdasarkan pada peta yang berbeda.”ujarnya.
Untuk itu biasanya tim dari provinsi yang menyelesaikan kedua belah pihak yang bersengketa dengan melakukan koordinasi dan pemantauan kelapangan bersama-sama dengan tim dari kabupaten .
“Dan itu memerlukan waktu untuk menyelesaikannya dan kita terkendala anggaran karena unutk meninjau lapangan sejumlah titik ditapal batas itu memerlukan biaya yang cukup besar.” Jelas Lenny.
Namun pihaknya akan tetap membantu dengan melakukan penyelesaian yang tetap memperhatikan pendapat masyarakat yang berada di garis tersebut juga bangunan pemerintah yang dibangun.
(dan)
|
 |
|
|