Masukkan Kata Kunci
  Bila Perusahaan Anda Berkeinginan Mengisi Space Iklan Web ATN Center Hub. 021-53121927  
Fokus Aktual
Selasa, 7 September 2010
Izin 23 Perusahaan di Kawasan PLG Akan Dicabut
Selasa, 7 September 2010
Pencaplokan Lahan Diancam Pidana dan Pencabutan Izin
Selasa, 7 September 2010
Kabupaten/Kota se Kalteng Diminta Laporkan Data Pegawai
Jum'at, 3 September 2010
Kucuran Dana Baru 10 Persen, Gubernur Usulkan Inpres Diperpanjang
Selasa, 31 Agustus 2010
Bantuan Keagamaan Siap Dikucurkan
Index Berita

Topik Pilihan
Jum'at, 29 Mei 2009
PROSES FINALISASI RTRWP KALTENG
Jum'at, 29 Mei 2009
Konsultasi Publik Kereta Api
Kamis, 29 Maret 2007
INPRES PLG
Sabtu, 18 November 2006
Pertemuan Indonesian Regional Invesment Forum
Selasa, 5 September 2006
Jangan Menutup-nutupi Kemiskinan
Index Topik Pilihan

Album Foto
Selengkapnya
Minggu, 7 Februari 2010
Peluang Investasi di Kalteng
Pemprov Kalteng Berikan Kemudahan Proses Perizinan

ATN-Center - Realisasi investasi Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penananman Modal Dalam Negeri (PMDN) di Kalimantan Tengah (Kalteng) selama tahun 2009 mencapai Rp27,9 triliun, atau sekitar 46 persen dari rencana yang ditetapkan. Setiap tahun, Pemerintah Provinsi Kalteng terus berupaya menarik minat investor ke daerah ini dengan memberikan sejumlah insentif penanaman modal.

Gubernur Kalteng, Agustin Teras Narang SH mengatakan, sumbangan terbesar realisasi investasi tahun lalu sebagian besar didominasi PMDN senilai Rp17,1 triliun ditambah 104,3 juta dollar AS  atu sekitar Rp959,6 miliar.

“Investasi PMDN senilai total Rp18 triliun itu dihasilkan dari 188 perusahaan, dengan persentase 51 persen dari rencana investasi senilai Rp35 triliun,” papar Teras di hadapan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Gita Wirjawan bersama jajarannya, ketika mengunjungi Palangka Raya, akhir pekan kemarin.

Dikatakan, dari 178 perusahaan PMA yang ada di Kalteng, tercatat menyumbang Rp5,9 triliun ditambah 425,6 juta dollar AS (sekitar Rp3,9 triliun), dengan total Rp9,8 triliun atau 40,1 persen dari rencana investasi Rp24,6 triliun.

Realisasi investasi yang masuk ke Kalteng itu, diharapkan terus bertambah secara signifikan dengan dukungan kebijakan dari Pemerintah Daerah, dengan memberikan kemudahan dalam proses perizinan dan mewujudkan kepastian berinvestasi bagi para investor.

“Pemerintah Daerah juga sedang mengupayakan percepatan memperoleh izin mulai dari izin arahan lokasi, izin lokasi, izin lahan, izin eksplorasi, izin eksploitasi, izin produksi, hingga izin alat berat,” katanya.

Teras juga memaparkan bahwa dalam menindaklanjuti pelayanan terpadu satu pintu, Pemerintah Provinsi Kalteng telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan pihak kemitraan bagi pembaharuan tata pemerintahan di Indonesia dalam penyusunan rancangan Peraturan Daerah (Perda) Badan Pelayanan Perizinan Terpadu.

"Pemerintah Provinsi Kalteng merencanakan untuk melakukan studi komparatif ke daerah lain yang telah berhasil menerapkan pelayanan perizinan terpadu satu pintu yang difasilitasi kemitraan," ungkap Teras.

  (zaenal)


.