Gubernur Kalteng, Agustin Teras Narang, melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung Insentive Care Unit (ICU) RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya, Selasa (23/2).
Dana Hibah Pemilu Kada Kalteng Dana Pelaksanaan Pemilihan Gubernur Disepakati Rp 77,9 Miliar
ATN-Center - Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang SH, meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kalteng agar menggunakan dana hibah dari Pemerintah Provinsi sesuai ketentuan. Karena dana hibah tersebut merupakan uang negara, yang penggunaannya harus menaati aturan yang berlaku.
“Pertanggungjawaban penggunaan dana itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, yaitu kepada Pemerintah Daerah dan DPRD,”
kata Teras Narang dalam rangka penandatanganan Perjanjian Hibah Dana Pemerintah
kepada KPU untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilu Kada) 2010 di Palangka
Raya, baru-baru in.
Kepada Sekretariat KPU Kalteng, Teras berpesan agar dapat mendukung KPU
Kalteng terkait dengan pelaksanaan administrasi, sesuai dengan tugas utama Sekretariat
adalah membantu administrasi pada penyelenggaraan Pemilu.
Diungkapkan Teras, untuk dapat mencapai kesepakatan dana hibah Pemilu Kada
itu, Pemprov Kalteng dan KPU berulang kali melakukan pembahasan yang alot dan
panjang, dengan dinamika yang cukup hangat.
“Kini kita sudah mampu menyelesaikan masalah anggaran untuk pelaksanaan
Pilkada Kalteng 2010,” katanya.
Ditegaskan Gubernur, meski penuh dinamika, namun sepanjang ada semangat
kebersamaan untuk menyukseskan Pemilu Kada, maka kendala apa pun bisa
diselesaikan dengan baik.
“Kami berharap pelaksanaan Pikada Kalteng 2010 nantinya, bisa berjalan
dengan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” harap Teras Narang.
Sementara itu, Ketua KPU Kalteng, Faridawaty SE mengungkapkan, anggaran
untuk Pemilu Kada Gubernur Kalteng disepakati senilai Rp 77,9 Miliar, atau
turun dari yangdiusulkan sebelumnya sebesar Rp 80,4 Miliar. Pengurangan sebesar
Rp 2,9 Miliar ini disebabkan terjadinya kekeliruan penghitungan di tingkat
Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Seharusnya anggota PPS itu hanya tiga orang, tapi di sana lima orang
seperti di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), karena itu, harus dilakukan
pengurangan,” ujar Farida.
Meskipun telah dilakukan pengurangan, Farida menilai, dana tersebut akan
mencukupi untuk pelaksanaan Pemilu Kada di Kalteng, namun tentunya dengan
melakukan pemangkasan-pemangkasan terhadap beberapa kegiatan.
“Kita berharap rekan-rekan di daerah tetap bersemangat, dengan memberikan
pekerjaan yang baik dengan kualitas yang juga sesuai dengan apa yang
diharapkan,” ucapnya.
Dijelaskan, dalam Pemilu Kada 2010, pencetakan formulir penghitungan di
tingkat PPK ditiadakan, yang berarti satu jenis formulir sudah hilang. Kemudian,
pengurangan jumlah petugas di PPS. Sedangkan honorarium petugas tetap sama
seperti Pemilu sebelumnya, untuk Ketua PPK senilai Rp900.000, dan anggota
Rp700.000.
Menyinggung dana bantuan untuk Kabupaten/Kota, dalam waktu dekat ini akan
diserahkan secara serentak di Kota Palangka Raya. Esuai data, nilai dana hibah tertinggi
adalah untuk Kapuas sebesar Rp 8,7 Miliar, karena jumlah penduduknya paling
banyak, dan PPS-nya juga lebih dari 700 petugas.