Pertemuan Tahunan Perbankan Prioritaskan Pengentasan Kemiskinan dan Pengurangan Pengangguran
ATN-Center - Upaya-upaya pengembangan ekonomi daerah di Provinsi Kalimantan Tengah akan tetap ditujukan untuk mengentaskan kemiskinan, serta pengurangan pengangguran dengan bertumpu pada pengembangan ekonomi daerah. Peningkatan investasi daerah dengan kebijakan-kebijakan yang mendorong dan memberikan kemudahan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, akan terus dilakukan.
Upaya-upaya pengembangan ekonomi
daerah di Provinsi Kalimantan Tengah akan tetap ditujukan untuk mengentaskan
kemiskinan, serta pengurangan pengangguran dengan bertumpu pada pengembangan
ekonomi daerah. Peningkatan investasi daerah dengan kebijakan-kebijakan yang
mendorong dan memberikan kemudahan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang
berlaku, akan terus dilakukan.
Gubernur Kalteng Agustin Teras
Narang SH mengatakan, pencapaian tersebut membutuhkan komitmen dan dukungan
dari berbagai pihak terutama perbankan sebagai source of fund atau sumber pendanaan pembangunan ekonomi daerah.
“Diharapkan agar pihak perbankan
dapat menjadi pendukung kegiatan ekonomi daerah dengan menjalankan fungsi
intermediasi sebaik-baiknya, menyerap dana masyarakat dan menyalurkan kembali
kepada masyarakat untuk mengakselerasi perputaran ekonomi,” kata Teras Narang
dalam sambutan tertulis dibaca Wakil Gubernur Ir H Achmad Diran dalam acara
Pertemuan Tahunan Perbankan Tahun 2010 di Hotel Aquarius Palangka Raya, Kamis
(28/1) malam.
Diinformasikan, dana-dana
masyarakat terutama di daerah-daerah terpencil, seperti pada perkebunan kelapa
sawit dan CPO, diharapkan dapat tersentuh oleh pelayanan perbankan. Sehingga
dana-dana tersebut yang merupakan idle
money, dapat dimanfaatkan oleh perbankan.
“Untuk itu, Pemerintah Daerah
akan selalu mendukung pembukaan cabang-cabang baru perbankan terutama di
daerah-daerah terpencil,” ungkap Gubernur.
Perbankan, lanjutnya, diharapkan
dapat menyalurkan kredit kepada usaha-usaha yang produktif dengan kapasitas
pemanfaatan tenaga kerja yang besar. Seiring dengan perbaikan kondisi usaha,
penyerapan tenaga kerja diharapkan mengalami peningkatan. Namun demikian, telah
disadari bahwa kegiatan operasional perbankan tidak terlepas dari risiko-risiko
usaha, prudential banking merupakan
hal mutlak yang harus dipenuhi. Tetapi kondisi ini bukan menjadi penghambat
perbankan untuk berkontribusi lebih baik kepada perekonomian daerah.
Menurut Gubernur, pembatasan
kredit yang berlebihan akan berdampak pada penurunan kegiatan makro ekonomi dan
pada akhirnya akan menghambat kinerja perbankan. Titik yang tepat antara batas prudential banking dan kelonggaran
kredit, akan mampu menjaga sustainabilitas kegiatan ekonomi makro pada jangka
panjang.
“Untuk mendukung upaya-upaya
perbankan tersebut, Pemerintah Daerah akan melaksanakan kebijakan-kebijakan
yang diharapkan dapat berimplikasi dan berkontribusi positif terhadap kinerja
perbankan dan perekonomian,” jelas Teras Narang.