Masukkan Kata Kunci
  Bila Perusahaan Anda Berkeinginan Mengisi Space Iklan Web ATN Center Hub. 021-53121927  
Fokus Aktual
Selasa, 7 September 2010
Izin 23 Perusahaan di Kawasan PLG Akan Dicabut
Selasa, 7 September 2010
Pencaplokan Lahan Diancam Pidana dan Pencabutan Izin
Selasa, 7 September 2010
Kabupaten/Kota se Kalteng Diminta Laporkan Data Pegawai
Jum'at, 3 September 2010
Kucuran Dana Baru 10 Persen, Gubernur Usulkan Inpres Diperpanjang
Selasa, 31 Agustus 2010
Bantuan Keagamaan Siap Dikucurkan
Index Berita

Topik Pilihan
Jum'at, 29 Mei 2009
PROSES FINALISASI RTRWP KALTENG
Jum'at, 29 Mei 2009
Konsultasi Publik Kereta Api
Kamis, 29 Maret 2007
INPRES PLG
Sabtu, 18 November 2006
Pertemuan Indonesian Regional Invesment Forum
Selasa, 5 September 2006
Jangan Menutup-nutupi Kemiskinan
Index Topik Pilihan

Album Foto
Selengkapnya
Rabu, 27 Januari 2010
Perpanjang Jalan Layang Tumbang Nusa
Pemerintah Provinsi Kalteng Butuh Dana Rp122 Miliar

ATN-Center - Untuk memperpanjang Jalan Layang Tumbang Nusa, di Kecamatan Jabiren Raya Kabupaten Pulang Pisau, menjadi sepanjang 10 kilometer, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah membutuhkan bantuan dana sekitar Rp122 miliar.

Gubernur Kalteng, Agustin Teras Narang SH mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dana tersebut akan disiapkan dari bantuan luar negeri, belum diketahui kapan pelaksanaannya.

“Jalan Layang Tumbang Nusa yang saat ini baru sepanjang 7,1 kilometer, masih harus ditambah lagi sekitar tiga kilometer agar semua jalan di wilayah itu tidak tergenang banjir saat musim hujan,” kata Teras Narang di Palangka Raya, kemarin.

Dijelaskan, perpanjangan jalan layang yang berdiri di atas lahan rawa gambut itu, sebelumnya diusulkan Pemerintah Daerah untuk mengatasi banjir musiman yang semakin meluas dan menggenangi jalan di kawasan dekat Jalan Layang Tumbang Nusa. Karena itu, selama upaya perpanjangan jalan layang tersebut belum dilaksanakan, akan terus dilakukan penanganan secara darurat, agar jalan Trans-Kalimantan ini tetap fungsional. Upaya dimaksud adalah dengan melakukan penimbunan untuk lebih meninggikan badan jalan dari keadaan sebelumnya.

Kepala Dinas PU Provinsi Kalteng, Ir Ben Brahim S Bahat mengatakan, permintaan perpanjangan jalan layang itu sudah disetujui oleh Kementerian PU dan pelaksanaannya diperkirakan pada tahun 2011 mendatang.

"Dana yang akan dikucurkan untuk perpanjangan sekitar tiga kilometer itu, nilainya sekitar Rp122 miliar dan telah disetujui, meski alokasinya baru tahun depan," ungkap Ben Brahim.

Ditambahkan, Dinas PU Kalteng saat ini telah melakukan penimbunan darurat di sepanjang tiga kilometer di jalan yang terendam banjir dengan dana dari APBN 2010 sebesar Rp4,7 miliar. Dengan penimbunan itu, saat ini jalan sudah tidak tergenang dan sudah fungsional sehingga arus transportasi tidak terputus.  (zaenal)


.